SEJARAH
Minggu, 05 Agustus 2018
Minggu, 29 Juli 2018
sejarah kota yogyakarta
SEJARAH DAERAH ISTIMEWA YOGYAKARTA
(DIY)
Berdirinya Kota Yogyakarta berawal
dari adanya Perjanjian Gianti pada Tanggal 13 Februari 1755 yang ditandatangani
Kompeni Belanda di bawah tanda tangan Gubernur Nicholas Hartingh atas nama
Gubernur Jendral Jacob Mossel. Isi Perjanjian
Gianti : Negara Mataram dibagi dua : Setengah masih menjadi Hak Kerajaan
Surakarta, setengah lagi menjadi Hak Pangeran Mangkubumi. Dalam perjanjian itu
pula Pengeran Mangkubumi diakui menjadi Raja tas setengah daerah Pedalaman
Kerajaan Jawa dengan Gelar Sultan Hamengku Buwono Senopati Ing Alega Abdul
Rachman Sayidin Panatagama Khalifatullah.
Adapun daerah-daerah yang menjadi
kekuasaannya adalah Mataram (Yogyakarta), Pojong, Sukowati, Bagelen, Kedu,
Bumigede dan ditambah daerah mancanegara yaitu; Madiun, Magetan, Cirebon, Separuh
Pacitan, Kartosuro, Kalangbret, Tulungagung, Mojokerto, Bojonegoro, Ngawen,
Sela, Kuwu, Wonosari, Grobogan.
Setelah selesai Perjanjian Pembagian
Daerah itu, Pengeran Mangkubumi yang bergelar Sultan Hamengku Buwono I segera
menetapkan bahwa Daerah Mataram yang ada di dalam kekuasaannya itu diberi nama
Ngayogyakarta Hadiningrat dan beribukota di Ngayogyakarta (Yogyakarta).
Ketetapan ini diumumkan pada tanggal 13 Maret 1755.
Tempat yang dipilih menjadi ibukota
dan pusat pemerintahan ini ialah Hutan yang disebut Beringin, dimana telah ada
sebuah desa kecil bernama Pachetokan, sedang disana terdapat suatu pesanggrahan
dinamai Garjitowati, yang dibuat oleh Susuhunan Paku Buwono II dulu dan namanya
kemudian diubah menjadi Ayodya. Setelah penetapan tersebut diatas diumumkan,
Sultan Hamengku Buwono segera memerintahkan kepada rakyat membabad hutan tadi
untuk didirikan Kraton.
Sebelum Kraton itu jadi, Sultan
Hamengku Buwono I berkenan menempati pasanggrahan Ambarketawang daerah Gamping,
yang tengah dikerjakan juga. Menempatinya pesanggrahan tersebut resminya pada
tanggal 9 Oktober 1755. Dari tempat inilah beliau selalu mengawasi dan mengatur
pembangunan kraton yang sedang dikerjakan.
Setahun kemudian Sultan Hamengku Buwono I berkenan memasuki Istana Baru
sebagai peresmiannya. Dengan demikian berdirilah Kota Yogyakarta atau dengan
nama utuhnya ialah Negari Ngayogyakarta Hadiningrat. Pesanggrahan Ambarketawang
ditinggalkan oleh Sultan Hamengku Buwono untuk berpindah menetap di Kraton yang
baru. Peresmian mana terjadi Tanggal 7 Oktober 1756
Kota Yogyakarta dibangun pada tahun 1755, bersamaan dengan dibangunnya Kerajaan Ngayogyakarta Hadiningrat oleh Sri Sultan Hamengku Buwono I di Hutan Beringin, suatu kawasan diantara sungai Winongo dan sungai Code dimana lokasi tersebut nampak strategi menurut segi pertahanan keamanan pada waktu itu
Sesudah Proklamasi Kemerdekaan 17 Agustus 1945, Sri Sultan Hamengku Buwono IX dan Sri Paduka Paku Alam VIII menerima piagam pengangkatan menjadi Gubernur dan Wakil Gubernur Propinsi DIY dari Presiden RI, selanjutnya pada tanggal 5 September 1945 beliau mengeluarkan amanat yang menyatakan bahwa daerah Kesultanan dan daerah Pakualaman merupakan Daerah Istimewa yang menjadi bagian dari Republik Indonesia menurut pasal 18 UUD 1945. Dan pada tanggal 30 Oktober 1945, beliau mengeluarkan amanat kedua yang menyatakan bahwa pelaksanaan Pemerintahan di Daerah Istimewa Yogyakarta akan dilakukan oleh Sri Sultan Hamengkubuwono IX dan Sri Paduka Paku Alam VIII bersama-sama Badan Pekerja Komite Nasional
Kota Yogyakarta dibangun pada tahun 1755, bersamaan dengan dibangunnya Kerajaan Ngayogyakarta Hadiningrat oleh Sri Sultan Hamengku Buwono I di Hutan Beringin, suatu kawasan diantara sungai Winongo dan sungai Code dimana lokasi tersebut nampak strategi menurut segi pertahanan keamanan pada waktu itu
Sesudah Proklamasi Kemerdekaan 17 Agustus 1945, Sri Sultan Hamengku Buwono IX dan Sri Paduka Paku Alam VIII menerima piagam pengangkatan menjadi Gubernur dan Wakil Gubernur Propinsi DIY dari Presiden RI, selanjutnya pada tanggal 5 September 1945 beliau mengeluarkan amanat yang menyatakan bahwa daerah Kesultanan dan daerah Pakualaman merupakan Daerah Istimewa yang menjadi bagian dari Republik Indonesia menurut pasal 18 UUD 1945. Dan pada tanggal 30 Oktober 1945, beliau mengeluarkan amanat kedua yang menyatakan bahwa pelaksanaan Pemerintahan di Daerah Istimewa Yogyakarta akan dilakukan oleh Sri Sultan Hamengkubuwono IX dan Sri Paduka Paku Alam VIII bersama-sama Badan Pekerja Komite Nasional
Meskipun Kota Yogyakarta baik yang
menjadi bagian dari Kesultanan maupun yang menjadi bagian dari Pakualaman telah
dapat membentuk suatu DPR Kota dan Dewan Pemerintahan Kota yang dipimpin oleh
kedua Bupati Kota Kasultanan dan Pakualaman, tetapi Kota Yogyakarta belum
menjadi Kota Praja atau Kota Otonom, sebab kekuasaan otonomi yang meliputi
berbagai bidang pemerintahan masih tetap berada di tangan Pemerintah Daerah
Istimewa Yogyakarta.
Kota Yogyakarta yang meliputi daerah
Kasultanan dan Pakualaman baru menjadi Kota Praja atau Kota Otonomi dengan
lahirnya Undang-Undang Nomor 17 Tahun 1947, dalam pasal I menyatakan bahwa
Kabupaten Kota Yogyakarta yang meliputi wilayah Kasultanan dan Pakualaman serta
beberapa daerah dari Kabupaten Bantul yang sekarang menjadi Kecamatan Kotagede
dan Umbulharjo ditetapkan sebagai daerah yang berhak mengatur dan mengurus
rumah tangganya sendiri. Daerah tersebut dinamakan Haminte Kota Yogyakarta.
Untuk melaksanakan otonomi tersebut Walikota pertama yang dijabat oleh Ir.Moh Enoh mengalami kesulitan karena wilayah tersebut masih merupakan bagian dari Daerah Istimewa Yogyakarta dan statusnya belum dilepas. Hal itu semakin nyata dengan adanya Undang-undang Nomor 22 Tahun 1948 tentang Pokok-pokok Pemerintahan Daerah, di mana Daerah Istimewa Yogyakarta sebagai Tingkat I dan Kotapraja Yogyakarta sebagai Tingkat II yang menjadi bagian Daerah Istimewa Yogyakarta.
Untuk melaksanakan otonomi tersebut Walikota pertama yang dijabat oleh Ir.Moh Enoh mengalami kesulitan karena wilayah tersebut masih merupakan bagian dari Daerah Istimewa Yogyakarta dan statusnya belum dilepas. Hal itu semakin nyata dengan adanya Undang-undang Nomor 22 Tahun 1948 tentang Pokok-pokok Pemerintahan Daerah, di mana Daerah Istimewa Yogyakarta sebagai Tingkat I dan Kotapraja Yogyakarta sebagai Tingkat II yang menjadi bagian Daerah Istimewa Yogyakarta.
Daerah
Istimewa Yogyakarta (DIY) adalah provinsi tertua kedua
di Negara Republik Indonesia setelah Jawa Timur, yang dibentuk oleh pemerintah negara bagian Indonesia. Provinsi ini juga
memiliki status istimewa atau otonomi khusus. Status ini merupakan sebuah
warisan dari zaman sebelum kemerdekaan. Kesultanan YogyakartadanjugaKadipatenPakuAlaman,
sebagaicikalbakalatauasalusul DIY, memiliki status sebagai
“Kerajaanvasal/Negara bagian/Dependent state”
dalampemerintahanpenjajahanmulaidariVOC , HindiaPerancis (RepublikBataavBelanda-Perancis), India
Timur/EIC (KerajaanInggris), HindiaBelanda (Kerajaan
Nederland), danterakhirTentaraAngkatanDarat XVI Jepang (KekaisaranJepang). Oleh Belanda status tersebut disebut sebagai Zelfbestuurende Lanschappen
dan oleh Jepang disebut dengan Koti/Kooti. Status ini membawa
konsekuensi hukum dan politik berupa kewenangan untuk mengatur dan mengurus
wilayah [negaranya] sendiri di bawah pengawasan pemerintah penjajahan tentunya.
Status ini pula yang kemudian juga diakui dan diberi payung hukum oleh Bapak
Pendiri Bangsa Indonesia Soekarno yang duduk dalam BPUPKI dan PPKI sebagai sebuah daerah bukan lagi sebagai sebuah Negara
Kebijakanpembangunanperdesaansampaidengantahun
2009 diarahkanuntukmeningkatkankesejahteraandankualitashidupmasyarakatperdesaanmelaluiberbagaikebijakan,
antaralain ,meningkatkanpromosidanpemasaranproduk-produkpertanian,
menjagakontinyuitaspasokankepasarperkotaanterdekatsertaindustriolahanberbasissumberdayalokal.
Sejalandenganpembangunanperdesaantersebutmakakegiatan-kegiatan
yang diperlukanadalah : 1.
Perluasanpasardanpeningkatanpromosiproduk-produkperdesaan, 2.
Peningkatanpelayananlembagakeuangankepdapelakuusaha di perdesaandan, 3.
Peningkatanjangkauanlayananlembagapenyediajasapengembanganusahaperdesaan.
Dalamrangkaperluasanpasardanpeningkatanpromosiproduk-produkperdesaan,
peranpasardesamempunyaiposisi yang
strategisdalampengembanganproduk-produkpertanianmaupunhasilkegiatanindustrikecildanusahalainnya.
SesuaiPeraturanPemerintahNomor 72 Tahun 2005 tentangDesa,
bahwapasardesamerupakansalahsatukekayaandesadankekayaandesamerupakansalahsatusumberpendapatanaslidesa.
Pengelolaanpasardesadimasamendatangtidakhanyadilihatsebagaisumberpendapatanaslidesa, namunharusdirancanguntukdapatmeningkatkandinamikaaktivitasekonomimasyarakatperdesaan, meningkatkanarusdistribusibarangdanjasadalamrangkapemenuhanbarangproduksi, sehinggadapatmemacupertumbuhanindustri di daerahperdesaan.
Pengelolaanpasardesadimasamendatangtidakhanyadilihatsebagaisumberpendapatanaslidesa, namunharusdirancanguntukdapatmeningkatkandinamikaaktivitasekonomimasyarakatperdesaan, meningkatkanarusdistribusibarangdanjasadalamrangkapemenuhanbarangproduksi, sehinggadapatmemacupertumbuhanindustri di daerahperdesaan.
KETENTUAN UMUM
PasarTradisionaladalahpasar yang dibangundandikelolaolehpemerindah, swasta, koperasiatauswadayamasyarakatsetempatdengantempatusahaberupatoko, kios, los dantenda ,ataunama lain sejenisnya, yang dimiliki/dikelolaolehpedagangkecilmenengah, denganskalausahakecildan model kecil, dengan proses jualbelimelaluitawarmenawar.
PasarDesaadalahpasartradisional yang berkedudukandandikelolasertadikembangkanolehPemerintahDesadanmasyarakatdesa.
PasarAntarDesaadalahpasardesa yang dibentukdandikelolaolehduadesaataulebih.
PEMBENTUKKAN
a)Pasardesadapatdibentuk di setiapdesa, b) Pasardesaterdiriataspasardesadanpasarantardesa, c) PembentukkanpasardesaditetapkandenganPeraturanDesa, d) PembentukkanpasarantardesaditetapkandenganperaturanbersamaantarKepalaDesa.
PasarTradisionaladalahpasar yang dibangundandikelolaolehpemerindah, swasta, koperasiatauswadayamasyarakatsetempatdengantempatusahaberupatoko, kios, los dantenda ,ataunama lain sejenisnya, yang dimiliki/dikelolaolehpedagangkecilmenengah, denganskalausahakecildan model kecil, dengan proses jualbelimelaluitawarmenawar.
PasarDesaadalahpasartradisional yang berkedudukandandikelolasertadikembangkanolehPemerintahDesadanmasyarakatdesa.
PasarAntarDesaadalahpasardesa yang dibentukdandikelolaolehduadesaataulebih.
PEMBENTUKKAN
a)Pasardesadapatdibentuk di setiapdesa, b) Pasardesaterdiriataspasardesadanpasarantardesa, c) PembentukkanpasardesaditetapkandenganPeraturanDesa, d) PembentukkanpasarantardesaditetapkandenganperaturanbersamaantarKepalaDesa.
KondisiPasarGagan,
Ngemplak (JIBI/SOLOPOS/Dok)
BOYOLALI –PengelolaPasarGagan, KecamatanNgemplak,
Boyolali, berencanakembalimelakukanpenataanpasarpada 2013 mendatang.
Habisnyamasaberlakusurathakpakai (SPH) kiosdan los
sertakurangtertibnyapenataanpedagangmendorongadanyapenataantersebut.
KepalaPasarGagan,
Sinung Sri Handoyo, ketikadihubungi Solopos.com, Rabu (28/11/2012),
mengatakansetelah SHP seluruhpedagangpasardidataulangdandiperbaharui,
dipastikanpenataanpasarakandilakukanpada 2013.
“SHP 181
pedagang di pasarsebelahselatandan 150 pedagang di pasarsebelahutara yang
habismasaberlakunyaakhirtahuniniakandiperbaharuipada 2013. Pembaruan SHP
nantinyaakan kami lanjutkandenganpenataanpedagang di duatitiklokasiPasarGagan,”
ujarnya.
Kondisipenataanpedagang
yang saatiniada, menurutnyasudahkuranglayakuntukditeruskan. Sinungmencontohkan,
di pasarsebelahselatanlebihbanyakdipadatipedagangdanpengunjungkarenaaktivitasjualbeliterjadisejakpagihinggasianghari,
sedangkan di pasarsebelahutarapedagangdanpengunjunglebihsedikit,
sebabhanyaramaipadapukul 03.00 WIB-05.00 WIB saja. Fisikpasarsebelahselatan
yang kurangbersih, lanjutdia, jugamenjadipertimbanganuntukmenatapasar.
“Sebenarnyatidakadaistilahpasarutaradanpasarselatan,
semuayajadisatudengannamaPasarGagan. Karenaitupadapenataannanti, kami
mengupayakanpenertibanpenataanpedagangdanperbaikanfisikpasar,” tegasnya.
Disinggungtentangkemungkinanmasuknyapedagang
di pasarsebelahselatanuntukmenempatibeberapakiosdan los di pasarsebelahutara
yang masihkosong, Sinungbelumbisamemberikanbanyakketerangan.
Iamasihakanmembicarakankemungkinanitudenganpedagang yang
tergabungdalamPaguyubanPedagangPasarGagan (P3G). Namun, lanjutdia,
untukpedagang di depanpasar yang selamainimempengaruhikelancaranlalulintas,
tidakbisadisertakandalampenataanpasar. Dirinyaberpendapat para
pedagangtersebutberada di
luartanggungjawabpengelolapasarkarenadianggaptidakmasukdalamwilayahoperasionalpasar.
Terpisah, Ketua
P3G, Ahmad Latif, menyatakandukungannyaterhadaprencanapenataanpasar.
Menurutdia, pedagangmenyadaridayadukungfisik di pasarsebelahselatandansarana
yang tersediakurangmemadaiuntukaktivitasjualbeli. Selamaini, kata dia, para
pedaganghanyabisamemperbaikikiosdan los merekasendiri
Minggu, 22 Juli 2018
TEMPAT SEJARAH KOTA BATU MALANG
Sejarah Terbentuknya Kota Batu dan Keindahannya
Sejarah Terbentuknya Kota Batu dan Keindahannya | Kota Batu Malang
adalah sebuah kota di Provinsi Jawa Timur, Indonesia. Kota ini terletak
90 km sebelah barat daya Surabaya atau 15 km sebelah barat laut Malang.
Kota Batu Malang berada di jalur yang menghubungkan Malang-Kediri dan
Malang-Jombang dan Malang Pasuruan. Kota Batu berbatasan dengan
Kabupaten Mojokerto dan Kabupaten Pasuruan di sebelah utara serta dengan
Kabupaten Malang di sebelah timur, selatan, dan barat. Wilayah kota ini
berada di ketinggian 700 - 1.700 mdpl (meter di atas permukaan laut)
dengan suhu udara rata-rata mencapai 12-19 derajat Celsius. pada musim
kemarau.
Kota Batu Malang dahulu merupakan bagian dari Kabupaten Malang, yang
kemudian ditetapkan menjadi kota administratif pada 6 Maret 1993. Pada
tanggal 17 Oktober 2001, Batu ditetapkan sebagai kota otonom yang
terpisah dari Kabupaten Malang.
Batu dikenal sebagai salah satu kota wisata terkemuka di Indonesia
karena potensi keindahan alam yang luar biasa. Kekaguman bangsa Belanda
terhadap keindahan dan keelokan alam Batu membuat wilayah kota Batu
disejajarkan dengan sebuah negara di Eropa yaitu Swiss dan dijuluki
sebagai De Kleine Zwitserland atau Swiss Kecil di Pulau Jawa Bersama
dengan Kota Malang dan Kabupaten Malang, Kota Batu merupakan bagian dari
kesatuan wilayah yang dikenal dengan Malang Raya (Wilayah Metropolitan
Malang).
Sejarah Kota Batu Malang
Sejarah Kota Batu Malang
- Sejak abad ke-10, wilayah Batu dan sekitarnya telah dikenal sebagai
tempat peristirahatan bagi kalangan keluarga kerajaan, karena wilayah
kota batu sendiri adalah merupakan daerah pegunungan dengan kesejukan
udara yang nyaman serta keasriannya yang membuat para rahja betah, juga
didukung oleh keindahan pemandangan alam sebagai ciri khas daerah
pegunungan.
Pada waktu pemerintahan Kerajaan Medang di bawah Raja Sindok, seorang
petinggi Kerajaan bernama Mpu Supo diperintah oleh Raja untuk membangun
tempat peristirahatan keluarga kerajaan di pegunungan yang didekatnya
terdapat mata air. Dengan upaya yang keras, akhirnya Mpu Supo menemukan
suatu kawasan yang sekarang lebih dikenal sebagai kawasan Wisata
Songgoriti.
Atas persetujuan Raja Sindok, Mpu Supo yang konon kabarnya juga sakti
mandraguna itu mulai membangun kawasan Songgoriti sebagai tempat
peristirahatan keluarga kerajaan serta dibangun sebuah candi yang diberi
nama Candi Supo.
Sejarah kota batu malang
berlanjut pada tempat peristirahatan tersebut terdapat sumber mata air
yang mengalir dingin dan sejuk seperti semua mata air di wilayah
pegunungan. Mata air dingin tersebut sering digunakan mencuci
keris-keris yang bertuah sebagai benda pusaka dari Kerajaan Medang. Oleh
karena sumber mata air yang sering digunakan untuk mencuci benda-benda
kerajaan yang bertuah dan mempunyai kekuatan supranatural yang maha
dahsyat, akhirnya sumber mata air yang semula terasa dingin dan sejuk
akhirnya berubah menjadi sumber air panas, dan sumber air panas itu
sampai sekarang menjadi sumber abadi di kawasan Wisata Songgoriti.
Wilayah Kota Batu yang terletak di dataran tinggi di lereng pegunungan
dengan ketinggian 700 sampai 1.700 meter di atas permukaan laut,
berdasarkan kisah-kisah orang tua maupun dokumen yang ada maupun yang
dilacak keberadaannya, sampai saat ini belum diketahui kepastiannya
tentang kapan nama "Batu" mulai disebut untuk menamai kawasan
peristirahatan tersebut.
Dari beberapa pemuka masyarakat setempat memang pernah mengisahkan bahwa
sebutan Batu berasal dari nama seorang ulama pengikut Pangeran
Diponegoro yang bernama Abu Ghonaim atau disebut sebagai Kyai Gubug
Angin yang selanjutnya masyarakat setempat akrab menyebutnya dengan
panggilan Mbah Wastu. Dari kebiasaan kultur Jawa yang sering
memperpendek dan mempersingkat mengenai sebutan nama seseorang yang
dirasa terlalu panjang, juga agar lebih singkat penyebutannya serta
lebih cepat bila memanggil seseorang, akhirnya lambat laun sebutan Mbah
Wastu dipanggil Mbah Tu menjadi Mbatu atau Batu sebagai sebutan yang
digunakan untuk sebuah kota dingin di Jawa Timur.
Sedikit menengok ke belakang tentang sejarah keberadaan Abu Ghonaim
sebagai cikal bakal serta orang yang dikenal sebagai pemuka masyarakat
yang memulai babad alas dan dipakai sebagai inspirasi dari sebutan
wilayah Batu, sebenarnya Abu Ghonaim sendiri adalah berasal dari wilayah
Jawa Tengah. Abu Ghonaim sebagai pengikut Pangeran Diponegoro yang
setia, dengan sengaja meninggalkan daerah asalnya Jawa Tengah dan hijrah
ke kaki Gunung Panderman untuk menghindari pengejaran dan penangkapan
dari serdadu Belanda (Kompeni).
Abu Ghonaim atau Mbah Wastu yang memulai kehidupan barunya bersama
dengan masyarakat yang ada sebelumnya serta ikut berbagi rasa,
pengetahuan dan ajaran yang diperolehnya semasa menjadi pengikut
Pangeran Diponegoro. Akhirnya banyak penduduk dan sekitarnya dan
masyarakat yang lain berdatangan dan menetap untuk berguru, menuntut
ilmu serta belajar agama kepada Mbah Wastu. Awalnya mereka hidup dalam
kelompok (komunitas) di daerah Bumiaji, Sisir dan Temas, namun akhirnya
lambat laun komunitasnya semakin besar dan banyak serta menjadi suatu
masyarakat yang ramai.
Geografi Kota Batu Malang
Wilayah Kota Batu terletak di kaki dan lereng pegunungan dan berada pada
ketinggian rata-rata 700-1.700 m di atas permukaan laut dengan suhu
udara rata-rata mencapai 12-19 derajat Celsius. Batu dikelilingi
beberapa gunung, di antaranya adalah:
- Gunung Anjasmoro (2.277 m)
- Gunung Arjuno (3.339 m)
- Gunung Banyak (1.306 m)
- Gunung Kawi (2.551 m)
- Gunung Panderman (2.045 m)
- Gunung Semeru (3.676 m)
- Gunung Welirang (3.156 m)
- Gunung Wukir (335 m)
Dengan luas wilayah sekitar 202,30 km², sebagian besar keadaan topografi
kota Batu didominasi kawasan dataran tinggi dan perbukitan yang
berlembah-lembah yang terletak di lereng dua pegunungan besar, yaitu
Arjuno-Welirang dan Butak-Kawi-Panderman. Di wilayah kota Batu, yang
terletak di sebelah utara pusat kota terdapat sebuah hutan lebat yang
merupakan kawasan hutan lindung, yakni Taman Hutan Raya Raden Soerjo.
Sebagai layaknya wilayah pegunungan yang subur, Batu dan sekitarnya juga
memiliki panorama alam yang indah dan berudara sejuk, tentunya hal ini
akan menarik minat masyarakat lain untuk mengunjungi dan menikmati Batu
sebagai kawasan pegunungan yang mempunyai daya tarik tersendiri. Untuk
itulah di awal abad ke-19 Batu berkembang menjadi daerah tujuan wisata,
khususnya orang-orang Belanda, sehingga orang-orang Belanda itu ikut
membangun tempat-tempat peristirahatan (villa) bahkan bermukim di Batu.
disaring dari Sumber wikipedia
Keindahan alam Batu yang memadukan antara nuansa arsitektur Eropa dan
pegunungan yang indah memukau Presiden Soekarno dan Wakil Presiden
Mohammad Hatta, sehingga setelah Perang Kemerdekaan, Soekarno-Hatta
sempat berkunjung dan beristirahat di kawasan Selecta Batu. yang
sekarang di bentuklah wahana wisata taman bunga selecta yang indah
layaknya berada di eropa,
Keindahan Kota Wisata Batu Malang
tidaklah hanya pada kesujukan cuaca dan wisata alamnya, namun juga
wisata buatan di bangun secara signifikan oleh para investor untuk
menjadikan kota wisata batu malang sebagai salah satu kota wisata yang
fenomenal yang di perhitungkan di kancah obyek pariwista indonesia dan
asia, kota wisata batu malang merupakan kota wisata yang paling banyak
dikunjungi oleh wisatawan setelah bali dan jogjakarta, kota batu tidak
hanya menyediakan wahana wisata permainan namun juga ada wisata edukasi,
sejarah dan perkembangan angkutan serta yang paling membuat para
traveler tertarik ingin mengunjungi kota wisata batu malang adalah
Museum Angkutan yang di bangun pada tahun 2014 yang merupakan museum
terbesar se-Asia Tenggara waw... cukup menggelitik lutut dan kaki kita
untuk mengunjunginya. selain itu ada lagi Ikon kota batu yang pada
dasarnya merupakan penghasil buah apel terbesar diindonesia, pemerintah
didukung oleh segenap masyarakat kota batu untuk membuka wisata agro
kusuma yang sering kita kenal dengan wisata petik apel batu malang, di
wisata petik apel ini anda para pengunjung akan merasakan indahnya
memetik apel langsung dari pohon apel, (pada dasrnya pohon apel tidak
tonggi) dengan makan apel sepuasnya. itulah keunikan, keindahan dan sejarah kota batu malang.
Langganan:
Postingan (Atom)
headline news
BMKG: Gempa Lombok NTB Berpotensi Tsunami Yugo Hindarto , CNN Indonesia | Minggu, 05/08/2018 19:26 WIB Bagikan : Warga melinta...
-
Sejarah Terbentuknya Kota Batu dan Keindahannya Sejarah Terbentuknya Kota Batu dan Keindahannya | Kota Batu Malang adalah sebuah kota ...
-
BMKG: Gempa Lombok NTB Berpotensi Tsunami Yugo Hindarto , CNN Indonesia | Minggu, 05/08/2018 19:26 WIB Bagikan : Warga melinta...
-
SEJARAH DAERAH ISTIMEWA YOGYAKARTA (DIY) Berdirinya Kota Yogyakarta berawal dari adanya Perjanjian Gianti pada Tanggal 13 Februari 1755 y...