Minggu, 05 Agustus 2018

headline news

BMKG: Gempa Lombok NTB Berpotensi Tsunami

Yugo Hindarto, CNN Indonesia | Minggu, 05/08/2018 19:26 WIB
BMKG: Gempa Lombok NTB Berpotensi TsunamiWarga melintasi rumah-rumah yang rusak akibat gempa bumi di Desa Sajang, Lombok Timur, NTB, Senin (30/7). (ANTARA FOTO/Akbar Nugroho Gumay)
Jakarta, CNN Indonesia -- Badan Meteorologi Klimatologi dan Geofisika (BMKG) melakukan pemutakhiran data gempa di Lombok Utara, Nusa Tenggara Barat (NTB). Sebelumnya BMKG menyebut gempa berkekuatan 6,8 SR dan tidak berpotensi tsunami.

Dalam keterangannya, BMKG meralat kekuatan gempa dari 6,8 SR menjadi 7,0 SR dan berpotensi tsunami.

"Potensi tsunami untuk diteruskan pada masyarakat," demikian keterangan BMKG dalam laman BMKG.go.id.

,Peringatan Dini Tsunami di NTB, Gempa Mag:7.0, 05-Aug-18 18:46:35WIB, Lok:8.37LS,116.48BT,Kdlmn:15Km#BMKG



Gempa berkekuatan 7,0 SR itu berpusat di 8.37 LS - 116.48 BT, 18 km BaratLaut Lombok Timur, dan berada di kedalaman 18 KM.

Masyarakat diimbau waspada. "Waktu tiba gelombang dapat berbeda, Gelombang yang pertama bisa saja bukan yang terbesar," tulis BMKG.

Minggu, 29 Juli 2018

sejarah kota yogyakarta

SEJARAH DAERAH ISTIMEWA YOGYAKARTA (DIY)
Berdirinya Kota Yogyakarta berawal dari adanya Perjanjian Gianti pada Tanggal 13 Februari 1755 yang ditandatangani Kompeni Belanda di bawah tanda tangan Gubernur Nicholas Hartingh atas nama Gubernur Jendral Jacob Mossel. Isi Perjanjian Gianti : Negara Mataram dibagi dua : Setengah masih menjadi Hak Kerajaan Surakarta, setengah lagi menjadi Hak Pangeran Mangkubumi. Dalam perjanjian itu pula Pengeran Mangkubumi diakui menjadi Raja tas setengah daerah Pedalaman Kerajaan Jawa dengan Gelar Sultan Hamengku Buwono Senopati Ing Alega Abdul Rachman Sayidin Panatagama Khalifatullah.
Adapun daerah-daerah yang menjadi kekuasaannya adalah Mataram (Yogyakarta), Pojong, Sukowati, Bagelen, Kedu, Bumigede dan ditambah daerah mancanegara yaitu; Madiun, Magetan, Cirebon, Separuh Pacitan, Kartosuro, Kalangbret, Tulungagung, Mojokerto, Bojonegoro, Ngawen, Sela, Kuwu, Wonosari, Grobogan.
Setelah selesai Perjanjian Pembagian Daerah itu, Pengeran Mangkubumi yang bergelar Sultan Hamengku Buwono I segera menetapkan bahwa Daerah Mataram yang ada di dalam kekuasaannya itu diberi nama Ngayogyakarta Hadiningrat dan beribukota di Ngayogyakarta (Yogyakarta). Ketetapan ini diumumkan pada tanggal 13 Maret 1755.
Tempat yang dipilih menjadi ibukota dan pusat pemerintahan ini ialah Hutan yang disebut Beringin, dimana telah ada sebuah desa kecil bernama Pachetokan, sedang disana terdapat suatu pesanggrahan dinamai Garjitowati, yang dibuat oleh Susuhunan Paku Buwono II dulu dan namanya kemudian diubah menjadi Ayodya. Setelah penetapan tersebut diatas diumumkan, Sultan Hamengku Buwono segera memerintahkan kepada rakyat membabad hutan tadi untuk didirikan Kraton.
Sebelum Kraton itu jadi, Sultan Hamengku Buwono I berkenan menempati pasanggrahan Ambarketawang daerah Gamping, yang tengah dikerjakan juga. Menempatinya pesanggrahan tersebut resminya pada tanggal 9 Oktober 1755. Dari tempat inilah beliau selalu mengawasi dan mengatur pembangunan kraton yang sedang dikerjakan.
Setahun kemudian Sultan Hamengku Buwono I berkenan memasuki Istana Baru sebagai peresmiannya. Dengan demikian berdirilah Kota Yogyakarta atau dengan nama utuhnya ialah Negari Ngayogyakarta Hadiningrat. Pesanggrahan Ambarketawang ditinggalkan oleh Sultan Hamengku Buwono untuk berpindah menetap di Kraton yang baru. Peresmian mana terjadi Tanggal 7 Oktober 1756
Kota Yogyakarta dibangun pada tahun 1755, bersamaan dengan dibangunnya Kerajaan Ngayogyakarta Hadiningrat oleh Sri Sultan Hamengku Buwono I di Hutan Beringin, suatu kawasan diantara sungai Winongo dan sungai Code dimana lokasi tersebut nampak strategi menurut segi pertahanan keamanan pada waktu itu
Sesudah Proklamasi Kemerdekaan 17 Agustus 1945, Sri Sultan Hamengku Buwono IX dan Sri Paduka Paku Alam VIII menerima piagam pengangkatan menjadi Gubernur dan Wakil Gubernur Propinsi DIY dari Presiden RI, selanjutnya pada tanggal 5 September 1945 beliau mengeluarkan amanat yang menyatakan bahwa daerah Kesultanan dan daerah Pakualaman merupakan Daerah Istimewa yang menjadi bagian dari Republik Indonesia menurut pasal 18 UUD 1945. Dan pada tanggal 30 Oktober 1945, beliau mengeluarkan amanat kedua yang menyatakan bahwa pelaksanaan Pemerintahan di Daerah Istimewa Yogyakarta akan dilakukan oleh Sri Sultan Hamengkubuwono IX dan Sri Paduka Paku Alam VIII bersama-sama Badan Pekerja Komite Nasional
Meskipun Kota Yogyakarta baik yang menjadi bagian dari Kesultanan maupun yang menjadi bagian dari Pakualaman telah dapat membentuk suatu DPR Kota dan Dewan Pemerintahan Kota yang dipimpin oleh kedua Bupati Kota Kasultanan dan Pakualaman, tetapi Kota Yogyakarta belum menjadi Kota Praja atau Kota Otonom, sebab kekuasaan otonomi yang meliputi berbagai bidang pemerintahan masih tetap berada di tangan Pemerintah Daerah Istimewa Yogyakarta.
Kota Yogyakarta yang meliputi daerah Kasultanan dan Pakualaman baru menjadi Kota Praja atau Kota Otonomi dengan lahirnya Undang-Undang Nomor 17 Tahun 1947, dalam pasal I menyatakan bahwa Kabupaten Kota Yogyakarta yang meliputi wilayah Kasultanan dan Pakualaman serta beberapa daerah dari Kabupaten Bantul yang sekarang menjadi Kecamatan Kotagede dan Umbulharjo ditetapkan sebagai daerah yang berhak mengatur dan mengurus rumah tangganya sendiri. Daerah tersebut dinamakan Haminte Kota Yogyakarta.
Untuk melaksanakan otonomi tersebut Walikota pertama yang dijabat oleh Ir.Moh Enoh mengalami kesulitan karena wilayah tersebut masih merupakan bagian dari Daerah Istimewa Yogyakarta dan statusnya belum dilepas. Hal itu semakin nyata dengan adanya Undang-undang Nomor 22 Tahun 1948 tentang Pokok-pokok Pemerintahan Daerah, di mana Daerah Istimewa Yogyakarta sebagai Tingkat I dan Kotapraja Yogyakarta sebagai Tingkat II yang menjadi bagian Daerah Istimewa Yogyakarta.
Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY) adalah provinsi tertua kedua di Negara Republik Indonesia setelah Jawa Timur, yang dibentuk oleh pemerintah negara bagian Indonesia. Provinsi ini juga memiliki status istimewa atau otonomi khusus. Status ini merupakan sebuah warisan dari zaman sebelum kemerdekaan. Kesultanan YogyakartadanjugaKadipatenPakuAlaman, sebagaicikalbakalatauasalusul DIY, memiliki status sebagai “Kerajaanvasal/Negara bagian/Dependent state” dalampemerintahanpenjajahanmulaidariVOC , HindiaPerancis (RepublikBataavBelanda-Perancis), India Timur/EIC (KerajaanInggris), HindiaBelanda (Kerajaan Nederland), danterakhirTentaraAngkatanDarat XVI Jepang (KekaisaranJepang). Oleh Belanda status tersebut disebut sebagai Zelfbestuurende Lanschappen dan oleh Jepang disebut dengan Koti/Kooti. Status ini membawa konsekuensi hukum dan politik berupa kewenangan untuk mengatur dan mengurus wilayah [negaranya] sendiri di bawah pengawasan pemerintah penjajahan tentunya. Status ini pula yang kemudian juga diakui dan diberi payung hukum oleh Bapak Pendiri Bangsa Indonesia Soekarno yang duduk dalam BPUPKI dan PPKI sebagai sebuah daerah bukan lagi sebagai sebuah Negara
Kebijakanpembangunanperdesaansampaidengantahun 2009 diarahkanuntukmeningkatkankesejahteraandankualitashidupmasyarakatperdesaanmelaluiberbagaikebijakan, antaralain ,meningkatkanpromosidanpemasaranproduk-produkpertanian, menjagakontinyuitaspasokankepasarperkotaanterdekatsertaindustriolahanberbasissumberdayalokal.
Sejalandenganpembangunanperdesaantersebutmakakegiatan-kegiatan yang diperlukanadalah : 1. Perluasanpasardanpeningkatanpromosiproduk-produkperdesaan, 2. Peningkatanpelayananlembagakeuangankepdapelakuusaha di perdesaandan, 3. Peningkatanjangkauanlayananlembagapenyediajasapengembanganusahaperdesaan.
Dalamrangkaperluasanpasardanpeningkatanpromosiproduk-produkperdesaan,  peranpasardesamempunyaiposisi yang strategisdalampengembanganproduk-produkpertanianmaupunhasilkegiatanindustrikecildanusahalainnya. SesuaiPeraturanPemerintahNomor 72 Tahun 2005 tentangDesa, bahwapasardesamerupakansalahsatukekayaandesadankekayaandesamerupakansalahsatusumberpendapatanaslidesa.

Pengelolaanpasardesadimasamendatangtidakhanyadilihatsebagaisumberpendapatanaslidesa, namunharusdirancanguntukdapatmeningkatkandinamikaaktivitasekonomimasyarakatperdesaan, meningkatkanarusdistribusibarangdanjasadalamrangkapemenuhanbarangproduksi, sehinggadapatmemacupertumbuhanindustri di daerahperdesaan.
KETENTUAN UMUM

PasarTradisionaladalahpasar yang dibangundandikelolaolehpemerindah, swasta, koperasiatauswadayamasyarakatsetempatdengantempatusahaberupatoko, kios, los dantenda ,ataunama lain sejenisnya, yang dimiliki/dikelolaolehpedagangkecilmenengah, denganskalausahakecildan model kecil, dengan proses jualbelimelaluitawarmenawar.

PasarDesaadalahpasartradisional yang berkedudukandandikelolasertadikembangkanolehPemerintahDesadanmasyarakatdesa.

PasarAntarDesaadalahpasardesa yang dibentukdandikelolaolehduadesaataulebih.

PEMBENTUKKAN

a)Pasardesadapatdibentuk di setiapdesa, b) Pasardesaterdiriataspasardesadanpasarantardesa, c) PembentukkanpasardesaditetapkandenganPeraturanDesa,  d) PembentukkanpasarantardesaditetapkandenganperaturanbersamaantarKepalaDesa.
KondisiPasarGagan, Ngemplak (JIBI/SOLOPOS/Dok)
BOYOLALI –PengelolaPasarGagan, KecamatanNgemplak, Boyolali, berencanakembalimelakukanpenataanpasarpada 2013 mendatang. Habisnyamasaberlakusurathakpakai (SPH) kiosdan los sertakurangtertibnyapenataanpedagangmendorongadanyapenataantersebut.
KepalaPasarGagan, Sinung Sri Handoyo, ketikadihubungi Solopos.com, Rabu (28/11/2012), mengatakansetelah SHP seluruhpedagangpasardidataulangdandiperbaharui, dipastikanpenataanpasarakandilakukanpada 2013.
“SHP 181 pedagang di pasarsebelahselatandan 150 pedagang di pasarsebelahutara yang habismasaberlakunyaakhirtahuniniakandiperbaharuipada 2013. Pembaruan SHP nantinyaakan kami lanjutkandenganpenataanpedagang di duatitiklokasiPasarGagan,” ujarnya.
Kondisipenataanpedagang yang saatiniada, menurutnyasudahkuranglayakuntukditeruskan. Sinungmencontohkan, di pasarsebelahselatanlebihbanyakdipadatipedagangdanpengunjungkarenaaktivitasjualbeliterjadisejakpagihinggasianghari, sedangkan di pasarsebelahutarapedagangdanpengunjunglebihsedikit, sebabhanyaramaipadapukul 03.00 WIB-05.00 WIB saja. Fisikpasarsebelahselatan yang kurangbersih, lanjutdia, jugamenjadipertimbanganuntukmenatapasar.
“Sebenarnyatidakadaistilahpasarutaradanpasarselatan, semuayajadisatudengannamaPasarGagan. Karenaitupadapenataannanti, kami mengupayakanpenertibanpenataanpedagangdanperbaikanfisikpasar,” tegasnya.
Disinggungtentangkemungkinanmasuknyapedagang di pasarsebelahselatanuntukmenempatibeberapakiosdan los di pasarsebelahutara yang masihkosong, Sinungbelumbisamemberikanbanyakketerangan. Iamasihakanmembicarakankemungkinanitudenganpedagang yang tergabungdalamPaguyubanPedagangPasarGagan (P3G). Namun, lanjutdia, untukpedagang di depanpasar yang selamainimempengaruhikelancaranlalulintas, tidakbisadisertakandalampenataanpasar. Dirinyaberpendapat para pedagangtersebutberada di luartanggungjawabpengelolapasarkarenadianggaptidakmasukdalamwilayahoperasionalpasar.
Terpisah, Ketua P3G, Ahmad Latif, menyatakandukungannyaterhadaprencanapenataanpasar. Menurutdia, pedagangmenyadaridayadukungfisik di pasarsebelahselatandansarana yang tersediakurangmemadaiuntukaktivitasjualbeli. Selamaini, kata dia, para pedaganghanyabisamemperbaikikiosdan los merekasendiri

Minggu, 22 Juli 2018

TEMPAT SEJARAH KOTA BATU MALANG

Sejarah Terbentuknya Kota Batu dan Keindahannya

Sejarah Terbentuknya Kota Batu dan Keindahannya | Kota Batu Malang adalah sebuah kota di Provinsi Jawa Timur, Indonesia. Kota ini terletak 90 km sebelah barat daya Surabaya atau 15 km sebelah barat laut Malang. Kota Batu Malang berada di jalur yang menghubungkan Malang-Kediri dan Malang-Jombang dan Malang Pasuruan. Kota Batu berbatasan dengan Kabupaten Mojokerto dan Kabupaten Pasuruan di sebelah utara serta dengan Kabupaten Malang di sebelah timur, selatan, dan barat. Wilayah kota ini berada di ketinggian 700 - 1.700 mdpl (meter di atas permukaan laut) dengan suhu udara rata-rata mencapai 12-19 derajat Celsius. pada musim kemarau.
Kota Batu Malang dahulu merupakan bagian dari Kabupaten Malang, yang kemudian ditetapkan menjadi kota administratif pada 6 Maret 1993. Pada tanggal 17 Oktober 2001, Batu ditetapkan sebagai kota otonom yang terpisah dari Kabupaten Malang.
Batu dikenal sebagai salah satu kota wisata terkemuka di Indonesia karena potensi keindahan alam yang luar biasa. Kekaguman bangsa Belanda terhadap keindahan dan keelokan alam Batu membuat wilayah kota Batu disejajarkan dengan sebuah negara di Eropa yaitu Swiss dan dijuluki sebagai De Kleine Zwitserland atau Swiss Kecil di Pulau Jawa Bersama dengan Kota Malang dan Kabupaten Malang, Kota Batu merupakan bagian dari kesatuan wilayah yang dikenal dengan Malang Raya (Wilayah Metropolitan Malang).

Sejarah Kota Batu Malang

www.travelbromomalang.com
Sejarah Kota Batu Malang - Sejak abad ke-10, wilayah Batu dan sekitarnya telah dikenal sebagai tempat peristirahatan bagi kalangan keluarga kerajaan, karena wilayah kota batu sendiri adalah  merupakan daerah pegunungan dengan kesejukan udara yang nyaman serta keasriannya yang membuat para rahja betah, juga didukung oleh keindahan pemandangan alam sebagai ciri khas daerah pegunungan.
Pada waktu pemerintahan Kerajaan Medang di bawah Raja Sindok, seorang petinggi Kerajaan bernama Mpu Supo diperintah oleh Raja untuk membangun tempat peristirahatan keluarga kerajaan di pegunungan yang didekatnya terdapat mata air. Dengan upaya yang keras, akhirnya Mpu Supo menemukan suatu kawasan yang sekarang lebih dikenal sebagai kawasan Wisata Songgoriti.
Atas persetujuan Raja Sindok, Mpu Supo yang konon kabarnya juga sakti mandraguna itu mulai membangun kawasan Songgoriti sebagai tempat peristirahatan keluarga kerajaan serta dibangun sebuah candi yang diberi nama Candi Supo.
Sejarah kota batu malang berlanjut  pada tempat peristirahatan tersebut terdapat sumber mata air yang mengalir dingin dan sejuk seperti semua mata air di wilayah pegunungan. Mata air dingin tersebut sering digunakan mencuci keris-keris yang bertuah sebagai benda pusaka dari Kerajaan Medang. Oleh karena sumber mata air yang sering digunakan untuk mencuci benda-benda kerajaan yang bertuah dan mempunyai kekuatan supranatural yang maha dahsyat, akhirnya sumber mata air yang semula terasa dingin dan sejuk akhirnya berubah menjadi sumber air panas, dan sumber air panas itu sampai sekarang menjadi sumber abadi di kawasan Wisata Songgoriti.
Wilayah Kota Batu yang terletak di dataran tinggi di lereng pegunungan dengan ketinggian 700 sampai 1.700 meter di atas permukaan laut, berdasarkan kisah-kisah orang tua maupun dokumen yang ada maupun yang dilacak keberadaannya, sampai saat ini belum diketahui kepastiannya tentang kapan nama "Batu" mulai disebut untuk menamai kawasan peristirahatan tersebut.
Dari beberapa pemuka masyarakat setempat memang pernah mengisahkan bahwa sebutan Batu berasal dari nama seorang ulama pengikut Pangeran Diponegoro yang bernama Abu Ghonaim atau disebut sebagai Kyai Gubug Angin yang selanjutnya masyarakat setempat akrab menyebutnya dengan panggilan Mbah Wastu. Dari kebiasaan kultur Jawa yang sering memperpendek dan mempersingkat mengenai sebutan nama seseorang yang dirasa terlalu panjang, juga agar lebih singkat penyebutannya serta lebih cepat bila memanggil seseorang, akhirnya lambat laun sebutan Mbah Wastu dipanggil Mbah Tu menjadi Mbatu atau Batu sebagai sebutan yang digunakan untuk sebuah kota dingin di Jawa Timur.
Sedikit menengok ke belakang tentang sejarah keberadaan Abu Ghonaim sebagai cikal bakal serta orang yang dikenal sebagai pemuka masyarakat yang memulai babad alas dan dipakai sebagai inspirasi dari sebutan wilayah Batu, sebenarnya Abu Ghonaim sendiri adalah berasal dari wilayah Jawa Tengah. Abu Ghonaim sebagai pengikut Pangeran Diponegoro yang setia, dengan sengaja meninggalkan daerah asalnya Jawa Tengah dan hijrah ke kaki Gunung Panderman untuk menghindari pengejaran dan penangkapan dari serdadu Belanda (Kompeni).
Abu Ghonaim atau Mbah Wastu yang memulai kehidupan barunya bersama dengan masyarakat yang ada sebelumnya serta ikut berbagi rasa, pengetahuan dan ajaran yang diperolehnya semasa menjadi pengikut Pangeran Diponegoro. Akhirnya banyak penduduk dan sekitarnya dan masyarakat yang lain berdatangan dan menetap untuk berguru, menuntut ilmu serta belajar agama kepada Mbah Wastu. Awalnya mereka hidup dalam kelompok (komunitas) di daerah Bumiaji, Sisir dan Temas, namun akhirnya lambat laun komunitasnya semakin besar dan banyak serta menjadi suatu masyarakat yang ramai.
Geografi Kota Batu Malang
Wilayah Kota Batu terletak di kaki dan lereng pegunungan dan berada pada ketinggian rata-rata 700-1.700 m di atas permukaan laut dengan suhu udara rata-rata mencapai 12-19 derajat Celsius. Batu dikelilingi beberapa gunung, di antaranya adalah:
  • Gunung Anjasmoro (2.277 m)
  • Gunung Arjuno (3.339 m)
  • Gunung Banyak (1.306 m)
  • Gunung Kawi (2.551 m)
  • Gunung Panderman (2.045 m)
  • Gunung Semeru (3.676 m)
  • Gunung Welirang (3.156 m)
  • Gunung Wukir (335 m)
Dengan luas wilayah sekitar 202,30 km², sebagian besar keadaan topografi kota Batu didominasi kawasan dataran tinggi dan perbukitan yang berlembah-lembah yang terletak di lereng dua pegunungan besar, yaitu Arjuno-Welirang dan Butak-Kawi-Panderman. Di wilayah kota Batu, yang terletak di sebelah utara pusat kota terdapat sebuah hutan lebat yang merupakan kawasan hutan lindung, yakni Taman Hutan Raya Raden Soerjo.
Sebagai layaknya wilayah pegunungan yang subur, Batu dan sekitarnya juga memiliki panorama alam yang indah dan berudara sejuk, tentunya hal ini akan menarik minat masyarakat lain untuk mengunjungi dan menikmati Batu sebagai kawasan pegunungan yang mempunyai daya tarik tersendiri. Untuk itulah di awal abad ke-19 Batu berkembang menjadi daerah tujuan wisata, khususnya orang-orang Belanda, sehingga orang-orang Belanda itu ikut membangun tempat-tempat peristirahatan (villa) bahkan bermukim di Batu. disaring dari Sumber wikipedia
Keindahan alam Batu yang memadukan antara nuansa arsitektur Eropa dan pegunungan yang indah memukau Presiden Soekarno dan Wakil Presiden Mohammad Hatta, sehingga setelah Perang Kemerdekaan, Soekarno-Hatta sempat berkunjung dan beristirahat di kawasan Selecta Batu. yang sekarang di bentuklah wahana wisata taman bunga selecta yang indah layaknya berada di eropa,
Keindahan Kota Wisata Batu Malang tidaklah hanya pada kesujukan cuaca dan wisata alamnya, namun juga wisata buatan di bangun secara signifikan oleh para investor untuk menjadikan kota wisata batu malang sebagai salah satu kota wisata yang fenomenal yang di perhitungkan di kancah obyek pariwista indonesia dan asia, kota wisata batu malang merupakan kota wisata yang paling banyak dikunjungi oleh wisatawan setelah bali dan jogjakarta, kota batu tidak hanya menyediakan wahana wisata permainan namun juga ada wisata edukasi, sejarah dan perkembangan angkutan serta yang paling membuat para traveler tertarik ingin mengunjungi kota wisata batu malang adalah Museum Angkutan yang di bangun pada tahun 2014 yang merupakan museum terbesar se-Asia Tenggara waw... cukup menggelitik lutut dan kaki kita untuk mengunjunginya. selain itu ada lagi Ikon kota batu yang pada dasarnya merupakan penghasil buah apel terbesar diindonesia, pemerintah didukung oleh segenap masyarakat kota batu untuk membuka wisata agro kusuma yang sering kita kenal dengan wisata petik apel batu malang, di wisata petik apel ini anda para pengunjung akan merasakan indahnya memetik apel langsung dari pohon apel, (pada dasrnya pohon apel tidak tonggi) dengan makan apel sepuasnya. itulah keunikan, keindahan dan sejarah kota batu malang.

headline news

BMKG: Gempa Lombok NTB Berpotensi Tsunami Yugo Hindarto , CNN Indonesia | Minggu, 05/08/2018 19:26 WIB Bagikan :        Warga melinta...